Posts Tagged Jual-Beli

Daily Tips: Upaya Hukum Pembeli Terhadap Sita Jaminan Atas Properti Yang Dibelinya

Sita jaminan adalah suatu tindakan yang diambil oleh pengadilan melalui penetapan hakim, atas permohonan penggugat guna menempatkan barang (tetap / bergerak) berada dalam penguasaan / pengawasan dari pengadilan, hingga adanya suatu putusan yang pasti tentang suatu perkara tersebut. Karena itu bisa saja properti yang sudah dibeli dapat menjadi jaminan. Upaya untuk mengantisipasinya adalah ketika penjual sedang berperkara dengan pihak ketiga di pengadilan, maka pembeli dapat melakukan campur tangan (intervensi) dengan menjadi pihak ketiga dalam perkara yang sedang berjalan secara tidak memihak pada salah satu pihak berperkara (tussenkoms) demi memperjuangkan kepentingannya. Namun, bila terlambat melakukan intervensi, maka pembeli dapat mengajukan bantahan kepada pengadilan yang memeriksa pokok perkara sebelumnya.

, ,

No Comments

Daily Tips: Pajak – Pajak Yang Harus Dibayarkan Dalam Transaksi Jual – Beli Properti

Beberapa jenis pajak yang harus dibayar pada saat transaksi jual – beli properti, antara lain:

  1. Pajak Penghasilan (PPh).
  2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  3. Bea Balik Nama (BBN).
  4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

, , ,

No Comments

Daily Tips : Fungsi Notaris / PPAT Dalam Transaksi Jual – Beli Properti

Setiap perjanjian yang bermaksud memindahkan hak atas tanah, memberikan sesuatu hak baru atas tanah, menggadaikan tanah, atau meminjam uang dengan hak atas tanah sebagai tanggungan, harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Akta tanah dan akta jual – beli harus dibuat oleh dan dihadapan Notaris / PPAT karena merupakan satu – satunya pejabat yang berwenang. Pendaftaran tanah hanya dapat dilakukan berdasarkan akta otentik yang dibuat oleh PPAT. Kesimpulannya Notaris / PPAT dalam transaksi jual – beli adalah suatu yang mutlak khususnya bagi pembeli.

, , , ,

No Comments

Daily Tips : Status IMB dan Site Plan Serta Sertifikat Asli Dalam Transaksi Jual – Beli Tanah

IMB dan site plan tidak berkaitan langsung dengan transaksi jual – beli. Status IMB adalah sebagai bukti bahwa bangunan itu mempunyai izin dan site plan sebagai bukti bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan rencana peruntukkan tanahnya. Sedangkan sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan tanah dan Akta Jual – Beli (AJB) adalah bukti adanya transaksi jual – beli.

, , , ,

No Comments

Daily Tips: Persiapan Dokumen Dalam Transaksi Jual Beli Properti

Dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi antara lain:
I. Pemilik
a. Fotocopy KTP suami-istri
b. Fotocopy surat nikah/surat cerai
c. Akta jual asli rumah/tanah terdahulu
d. IMB asli
e. sertifikat rumah dan tanah (HGB/SHM) asli
f. Denah rumah asli (blue print)
g. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
II. Pembeli
a. Fotocopy KTP suam-istri
b. Fotocopy surat nikah jika sudah menikah

, , , ,

No Comments