Dalam Undang – undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur  tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan semua hal yang berkaitan dengan aktifitas membangun membongkar, memperbarui, mengganti sebagian atau seluruh, dan memperluas bangunan.

Lihat Juga  Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri