- Membeli atau membangun rumah di atas tanah dengan Hak Pakai atas tanah Negara atau Hak Pakai atas tanah Hak Milik.
- Membeli satuan rumah susun yang dibangun di atas tanah hak Pakai atas tanah Negara.
- Membeli atau membangun rumah di atas tanah Hak Milik atau Hak Sewa untuk Bangunan atas dasar Perjanjian tertulis dengan pemilik hak atas tanah yang bersangkutan.