Mayoritas pengembang (developer) di Indonesia bernaung dalam 2 (dua) asosiasi perusahaan pengembang perumahan, yaitu REI (Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia) dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia)
Related Posts
Hukum Properti By Leks&Co
HUKUMPROPERTI.Com didirikan oleh Eddy M. Leks tidak lama setelah ia mendirikan Leks&Co, kantor advokat di Jakarta yang terdiri dari para advokat/konsultan hukum yang memahami industri real estat. Ia-lah yang mengelola laman ini dibantu oleh timnya. Artikel-artikel, multimedia dan bahan-bahan yang ditampilkan di dalam laman ini adalah kontribusi dari tim yang bekerja di Leks&Co. Kami berharap agar laman ini bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber informasi hukum properti Indonesia.
Recent Posts
-
-
Prosedur Penerbitan Sertifikat Tanah PenggantiMay 25, 2023
-
Perubahan Zonasi Tata Ruang di DKI JakartaApr 21, 2023
-
Konsep dan Penerapan Asas Kepastian Hukum MaterialApr 18, 2023
-
-
You must be logged in to post a comment.