Kewajiban
Gootrecht, Gogol

Gootrecht, Gogol

Gootrecht: Hak untuk menyalurkan air/membuat saluran air melalui tanah kepunyaan orang lain (lihat: pasal 653, 656, 677, 683 BW) Gogol (H.A.): Gogolan, yaitu tanah desa yang diserahkan kepada seorang gogol untuk diusahakannya sendiri sebagai nafkah untuk hidupnya....

read more
Grondrente

Grondrente

Grondrente: Pajak tanah (lihat: pasal 737 BW); suatu kewajiban untuk membayar sesuatu dari seorang pemilik tanah atau barang tidak bergerak.   Jika Anda mempunyai pertanyaan seputar Grondrente , silakan hubungi kami melalui surel ke query@lekslawyer.com

read more
Hukum Agraria

Hukum Agraria

agrarisch recht (Bld), adalah keseluruhan daripada ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata, maupun hukum Tata Negara (staatsrecht) maupun pula hukum Tata Usaha (administratief recht) yang mengatur hubungan-hubungan antara orang, termasuk badan hukum, dengan...

read more

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Pengguna Gedung

Sesuai Pasal 40 Ayat 1 UU 28/2002, dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pemilik bangunan gedung mepunyai hak-hak sebagai berikut:
Mendapatkan pengesahan dari pemerintah daerah atas rencana teknis bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan;
Melaksanakan pembangunan bangunan gedung sesuai dengan perijinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah;
Mendapat surat ketetapan bangunan gedung dan lingkungan yang dilindungi dan dilestarikan dari pemerintah daerah;
Mendapatkan intensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari pemerintah daerah karena bangunannya ditetapkan sebagai bangunan yang harus dilindungi dan dilestarikan;
Mengubah fungsi bangunan setelah mendapat izin tertulis dari pemerintah daerah;
Mendapatkan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila bangunannya dibongkar oleh pemerintah daerah atau pihak lain yang bukan diakibatkan oleh kesalahannya.

Sesuai Pasal 40 Ayat 2 UU 28/2002, dalam penyelenggaraan bangunan gedung, pemilik bangunan gedung mepunyai hak-hak sebagai berikut:

Menyediakan rencana teknis bangunan gedung yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan fungsinya;
Memiliki izin mendirikan banugnan (IMB);
Melaksanakan pembangunan bangunan gedung sesuai dengan rencana teknis yang telah disahkan dan dilakukan dalam batas waktu berlakunya IMB;
Meminta pengesahan dari pemerintah daerah atas perubahan rencana teknis bangunan gedung yang terjadi pada tahap pelaksanaan bangunan.

read more

Daily tips: Kewajiban Badan Pengelola Rumah Susun

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, kewajiban badan pengelola yaitu:

Melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan kebersihan rumah susun dan lingkungannya pada bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama;
Mengawasi ketertiban dan keamanan penghuni serta penghuni serta penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama sesuai dengan peruntukannya;
Memberikan laporan kepada perhimpunan penghuni secara berkala disertai permasalahan yang ada dan usulan pemecahannya.

read more