Latar Belakang Pada tanggal 27 Mei 2016, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (“PP”). PP ini mencabut Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1996 tentang Penghunian Rumah...
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016)
read more