Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang tersebut paling lama dua tahun, yakni 25 November 2023. Mahkamah telah...

read more