Pada tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang tersebut paling lama dua tahun, yakni 25 November 2023. Mahkamah telah...
Ketidakpastian setelah Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Cipta Kerja?
read more