Broker properti atau perantara perdagangan properti adalah seseorang yang memiliki keahlian khusus di bidang peroperti dibuktikan dengan sertifikat yang terakreditasi. Broker properti dapat bekerja sendiri atau di bawah naungan perusahaan perantara perdagangan properti.

Lihat Juga  Tata Cara Perolehan Tanah Dalam Rangka Penanaman Modal – Perolehan Tanah Hak Milik melalui Pemindahan Hak