• Kategori
    • Kontrak
    • Konstruksi
    • Real Estat
    • Lingkungan
  • Video
  • Klinik
  • Podcast
  • Slides
  • Regulasi
  • English
Perizinan Lingkungan
Aspek Lingkungan Hidup Dalam RUU Cipta Kerja

Aspek Lingkungan Hidup Dalam RUU Cipta Kerja

Artikel, Hukum Lingkungan, Lingkungan, Perizinan Lingkungan

Pemerintah telah menyusun draft RUU...

read more
Izin Lingkungan Berdasarkan Artikel Permohonan Perizinan Berusaha melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Indonesia

Izin Lingkungan Berdasarkan Artikel Permohonan Perizinan Berusaha melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Indonesia

Artikel, Hukum Lingkungan, Lingkungan, Perizinan Lingkungan

Izin Lingkungan Umum Lembaga OSS...

read more
Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah Memiliki Rencana Detail Tata Ruang

Pengecualian Kewajiban Menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Usaha dan/atau Kegiatan yang Berlokasi di Daerah Kabupaten/Kota yang telah Memiliki Rencana Detail Tata Ruang

Artikel, Hukum Lingkungan, Lingkungan, Perizinan Lingkungan, Perizinan Real Estat, Real Estat, Tata Ruang

Latar Belakang Pada tanggal 13 Juli...

read more

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk Lalu Lintas dalam kaitannya dengan hukum properti

Artikel, Hukum Lingkungan, Lingkungan, Perizinan Lingkungan, Real Estat

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

read more

Leks&Co is an Indonesian multi-services law firm, full of dynamic and intelligent people, operating at a definite quality management system, rendering preeminent and world-class legal services under a specified quality code, core values, and client service standard.

Menara Palma 10th Floor, Suite 10-03
Jl. HR. Rasuna Said Blok X2 Kav.6. Jakarta 12950, Indonesia
Tel: +62 21 57957550
E-mail:  query@lekslawyer.com

Pages

  • Klinik
  • Video
  • Podcast
  • Slides

Subscribes & Get update!

All Rights Reserved, hukumproperti.com by Leks&Co

  • Follow
  • Follow
  • Follow
  • Follow