Matriks Perbandingan Prosedur Perijinan Bangunan Gedung (UU Eksisting Vs RUU Cipta Kerja) Herdiasti Anggitya
Matriks Perbandingan Prosedur Perijinan Bangunan Gedung (UU Eksisting Vs RUU Cipta Kerja) Herdiasti Anggitya
Poin Pembelajaran Meskipun bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (“IMB”) telah dibeli oleh pembeli, dan pembeli tersebut kemudian mengajukan IMB atas bangunan tersebut, bangunan tersebut tetap menyalahi aturan. Perbuatan Walikotamadya yang menolak permohonan...
Latar Belakang Pada tanggal 27 Mei 2019, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Tanah (“Permen Agraria 12/2019”). Permen Agraria...
Latar Belakang Pada tanggal 20 Mei 2019, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 (“Permenkeu 81/2019”) yang mengatur pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) atas penyerahan rumah umum, pondok boro, asrama...
Poin Pembelajaran Tanah yang digadaikan melebihi 7 tahun harus dikembalikan kepada pemilik tanah tanpa harus membayar uang tebusan sedangkan pemegang gadai yang menguasai tanah lebih dari 7 tahun harus membayar ganti kerugian kepada pemilik tanah. Ringkasan Pokok...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...