Permen PKP No. 4/2025 menggantikan Permen PUPR No. 14/2021 dan membawa perubahan besar dalam pengelolaan rumah susun serta pembentukan PPPSRS. Peraturan baru ini menghapus sistem “satu pemilik satu suara”, menyederhanakan prosedur organisasi, dan mengatur aspek-aspek yang sebelumnya belum diatur secara rinci.
Perubahan dan Penambahan Penting dalam Peraturan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun
read more