Kronologis Akuisisi Investor PT A Pemegang Saham A Pemegang Saham B Pemegang Pembelian tanah dari Saham C para pemilik tanah Pemegang SahamA Pemegang Saham B Pemegang Saham C Pemilik Tanah A (PT) Pemilik Tanah B • SHM • SHGB • SKHUAT • SHM • SHGB • SHM • SHGB SHGB SKHUAT
Hukum Properti By Leks&Co
HUKUMPROPERTI.Com didirikan oleh Eddy M. Leks tidak lama setelah ia mendirikan Leks&Co, kantor advokat di Jakarta yang terdiri dari para advokat/konsultan hukum yang memahami industri real estat. Ia-lah yang mengelola laman ini dibantu oleh timnya. Artikel-artikel, multimedia dan bahan-bahan yang ditampilkan di dalam laman ini adalah kontribusi dari tim yang bekerja di Leks&Co. Kami berharap agar laman ini bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber informasi hukum properti Indonesia.