Bentuk IMB berupa Surat Keputusan dengan lampiran, berupa :
- Keterangan dan peta rencana kota.
- Gambar arsitektur.
- Perhitungan dan gambar struktur dan / atau instalasi dan perlengkapannya.
- Bukti pengawasan pelaksanaan bangunan.
Bentuk IMB berupa Surat Keputusan dengan lampiran, berupa :