Aspek-Hukum-Properti-dan-Pengembangannya-002

WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Hari/Tanggal: Kamis – Jumat, 29 – 30 Oktober 2015

Tempat: Hotel Santika Premiere, Jakarta

FASILITATOR

Eddy M. Leks, S.H., M.H., MCIArb

(Managing Partner of Leks&Co Lawyer)

INVESTASI

Rp. 3.900.000

Rp. 3.600.000*

(*3 orang atau lebih dari perusahaan/institusi yang sama)

MANFAAT WORKSHOP:

Memahami berbagai jenis hak atas tanah, karakteristik, sistem pendaftaran tanah, bukti kepemilikan tanah;

memahami konsep pengembangan perumahan dan rumah susun, syarat pemasaran dan penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli;

mampu mengidentifikasi berbagai resiko dalam setiap akuisisi aset properti, termasuk syarat dan kondisi dalam perjanjian akuisisi;

memahami syarat-syarat dan perijinan yang diperlukan untuk pengembangan property;

memahami berbagai jenis sengketa terkait properti, yurisprudensi-yurisprudensi dan contoh konkret sengketa kepemilikan tanah.

Lihat Juga  Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Rumah, Rumah Susun Sederhana Sewa dan Rumah Susun Sederhana Milik dengan Nilai Jual Objek Pajak sampai dengan Satu Miliar Rupiah