Kewajiban Perhimpunan Pemilik dan Penghuni atau Pengelola Menyampaikan informasi biaya pemanfaatan Tenaga Listrik dan data total pemakaian Tenaga Listrik Bangunan dalam Kawasan Terbatas dan pemakaian Tenaga Listrik pada Benda Bersama dan Bagian Bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni atau Pengelola Pemilik atau penghuni Satuan Bangunan setiap bulan sesuai permintaan

Lihat Juga  Hak Uji Materiil di Mahkamah Agung Sebagai Upaya Hukum Terhadap Kebijakan Penataan Ruang di Daerah Yang Merugikan Warga Masyarakat