Lihat Juga  Rangkuman Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Perumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal