Pengertian sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang disepakati dan disanggupi pembayarannya.


Lihat Juga  Leks&Co akan berpartisipasi dalam workshop 2 hari Kontan Academy bertemakan “Kupas Tuntas Aspek Hukum Properti (Seri Pengembangan Properti Lengkap”) pada 29 – 30 Oktober 2015 di Hotel Santika Premiere – Slipi, Jakarta.