Agraria
Grondrente

Grondrente

Grondrente: Pajak tanah (lihat: pasal 737 BW); suatu kewajiban untuk membayar sesuatu dari seorang pemilik tanah atau barang tidak bergerak.   Jika Anda mempunyai pertanyaan seputar Grondrente , silakan hubungi kami melalui surel ke query@lekslawyer.com

read more

Roya

Roya: Pencoretan suatu hipotik dari daftar, karena utangnya sudah dibayar, daftar tersebut berada di kantor Pegawai Balik Nama, yaitu Kantor Kadaster, dengan pencoretan tersebut maka hipotik dimatikan. Jika Anda membutuhkan informasi dan layanan jasa hukum mengenai...

read more
Kadaster

Kadaster

Kadaster: pendaftaran tanah, suatu lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pendaftaran tanah dengan maksud untuk menetapkan identifikasi tiap-tiap potongan tanah (persil) dan mencatat tiap-tiap pergantian pemilik (pemindahan hak milik), begitu pula hak-hak kebendaan...

read more
Uitweg

Uitweg

Uitweg: Jalan keluar, jika seseorang pemilik sebidang tanah/pekarangan yang letaknya dijepit atau di belakang tanah orang lain sehingga tidak mempunyai jalan untuk keluar, maka si pemilik tanah itu berhak untuk menuntut kepada tetangganya agar supaya diberi...

read more
Jual Gadai

Jual Gadai

Jual Gadai: penyerahan sebidang tanah oleh pemilik kepada pihak lain dengan membayar uang kepada pemilik tanah dengan perjanjian bahwa tanah itu akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila pemilik mengembalikan uang yang diterimanya kepada orang yang memegang tanah...

read more
Hukum Agraria

Hukum Agraria

agrarisch recht (Bld), adalah keseluruhan daripada ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata, maupun hukum Tata Negara (staatsrecht) maupun pula hukum Tata Usaha (administratief recht) yang mengatur hubungan-hubungan antara orang, termasuk badan hukum, dengan...

read more
Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pejabat Pembuat Akta Tanah ("PPAT"): pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta pemindahan hak atas tanah, akta pembebanan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak tanggungan menurut...

read more
Concessie (Pr)

Concessie (Pr)

Concessie (Pr): izin dari pemerintah untuk membuka tanah dan untuk menjalankan suatu perusahaan di atasnya, untuk membuka jalan, menggali tambang dan sebagainya. Menurut pasal IV ayat 1 ketentuan konversi dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) pemegang concessie...

read more
Pendaftaran Tanah

Pendaftaran Tanah

Pendaftaran Tanah diselenggarakan desa demi desa atau daerah-daerah yang setingkat; pelaksanaan nya meliputi pengukuran, pemetaan dan penyelenggaraan tata usahanya, untuk menyelenggarakan tata usaha pendaftaran tanah, oleh kantor pendaftaran tanah (kadaster) diadakan...

read more