Bangunan

Condominaal

Condominaal (Lat): Menjadi milik bersama; kondominal diatur di dalam KUH. Perdata pasal 633, yaitu: Tiap-tiap tembok yang dipakai sebagai tembok atas bangunan-bangunan, tanah-tanah, taman-taman dan kebun-kebun milik yang satu dan yang lain, harus dianggap sebagai...

read more
Verpachten

Verpachten

Verpachten (Bld) adalah menyewakan tanah, (lihat pasal 1589 KUH.Perdata) Pasal 1588 KUH.Perdata "Jika di dalam suatu persetujuan sewa tanah disebutkan suatu keluasan sungguh-sungguh, maka hal ini tidaklah menjadi alasan untuk menambah atau mengurangi harga sewa,...

read more
Hak Hipotek

Hak Hipotek

Hak Hipotek adalah hak kebendaaan atas benda-benda tetap untuk mendapatkan penggantian atas hasil penjualan benda tersebut sebagai pelunasan suatu perikatan. Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Hak Hipotek,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com

read more
Grondrente

Grondrente

Grondrente: Pajak tanah (lihat: pasal 737 BW); suatu kewajiban untuk membayar sesuatu dari seorang pemilik tanah atau barang tidak bergerak.   Jika Anda mempunyai pertanyaan seputar Grondrente , silakan hubungi kami melalui surel ke query@lekslawyer.com

read more
Uitweg

Uitweg

Uitweg: Jalan keluar, jika seseorang pemilik sebidang tanah/pekarangan yang letaknya dijepit atau di belakang tanah orang lain sehingga tidak mempunyai jalan untuk keluar, maka si pemilik tanah itu berhak untuk menuntut kepada tetangganya agar supaya diberi...

read more