Latar Belakang Pada tanggal 14 Juni 2016, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai (“Perpres No. 51/2016). Perpres No. 51/2016 dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang No....

read more