Rencana Tata Ruang Wilayah (“RTRW”) adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif. Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata...
Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah
read more