• Kategori
    • Kontrak
      • Sengketa Kontrak
      • Yurisprudensi Kontrak
      • Hukum Kontrak
      • Kontrak Jaminan
      • Pajak Kontrak
      • Jual Beli
      • Sewa
    • Konstruksi
      • Perizinan Konstruksi
      • Sengketa Konstruksi
      • Kontrak Konstruksi
      • Hukum Konstruksi
      • Jasa Arsitek
      • Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
    • Real Estat
      • Perizinan Real Estat
      • Sengketa Real Estat
      • Litigasi Real Estat
      • Arbitrase Real Estat
      • Kontrak Real Estat
      • Yurisprudensi Real Estat
      • Pembiayaan Real Estat
      • Jaminan Real Estat
      • Hukum Real Estat
      • Pajak Real Estat
      • Pidana Real Estat
      • Uji Materi Hukum Real Estat
      • Doktrin Real Estat
      • Hak Atas Tanah
      • Kawasan Industri
      • Rumah Susun
      • Pusat Perbelanjaan
      • Tata Ruang
      • Kepemilikan Asing
      • Bank Tanah
      • Pendaftaran Tanah
      • Reklamasi Tanah
      • Hak Adat
      • Sertipikat Tanah
      • Perhimpunan Penghuni
      • Kepemilikan Bangunan
      • Tanah Telantar
      • Kawasan Telantar
      • Perumahan
      • Konsolidasi Tanah
      • Bangunan Hijau
      • Pelepasan Tanah
      • Akuisisi Real Estat
      • Broker
      • Hunian Berimbang
      • MBR
      • NPP
      • Pariwisata
      • Pengadaan Tanah
      • Pertanian
      • Pertelaan
      • PPAT
      • SKBG
      • SLF
      • Tanah Musnah
      • Wilayah Pesisir
    • Lingkungan
      • Perizinan Lingkungan
      • Sengketa Lingkungan
      • Litigasi Lingkungan
      • Hukum Lingkungan
      • Perubahan Iklim
      • Tanggung Jawab Mutlak
      • Limbah B3
      • Kawasan Hutan
  • Video
  • Klinik
  • Podcast
  • Slides
  • Regulasi
  • English
Rangkuman Peraturan
Rangkuman Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

Rangkuman Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar

Artikel, Hukum Real Estat, Real Estat, Tanah Telantar

Definisi tanah terlantar Definisi...

read more
Rangkuman Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Perumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Rangkuman Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06/PERMEN/M/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Perumahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Artikel, Hukum Real Estat, Perizinan Real Estat, Perumahan, Real Estat

Latar Belakang Tujuan ditetapkannya...

read more
Aspek Hukum Jasa Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi

Aspek Hukum Jasa Konstruksi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi

Artikel, Hukum Konstruksi, Konstruksi, Kontrak Konstruksi, Perizinan Konstruksi

Jasa konstruksi mempunyai peranan...

read more
Rangkuman Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1973 Tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah

Rangkuman Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1973 Tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah

Artikel, Hak Atas Tanah, Hukum Real Estat, Pendaftaran Tanah, Real Estat

Peraturan Menteri Dalam Negeri ini...

read more

Leks&Co is a leading law firm in Indonesia, excelled in CCRE (Contract Construction Real estate and Environment) since 2009, with a strong focus on dispute resolution. With over 15 years of experience, our team of experts has established a reputation for delivering exceptional results and providing trusted advice to clients.

Menara Palma 10th Floor, Suite 10-03
Jl. HR. Rasuna Said Blok X2 Kav.6. Jakarta 12950, Indonesia
Tel: +62 21 57957550
E-mail:  query@lekslawyer.com

Pages

  • Klinik
  • Video
  • Podcast
  • Slides

Subscribes & Get update!

All Rights Reserved, hukumproperti.com by Leks&Co

  • Follow
  • Follow
  • Follow
  • Follow