Latar Belakang Pada tanggal 27 Desember 2018, Pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 125 Tahun 2018 tentang Pengerukan dan Reklamasi. Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang...

read more