Tanah Bersama: Sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan.
- 
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Tanah Bersama, silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com 

 
							
 
			 
			 
			 
			 
 
			 
			 
			 
			 
			 
			