Mayoritas pengembang (developer) di Indonesia bernaung dalam 2 (dua) asosiasi perusahaan pengembang perumahan, yaitu REI (Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia) dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia)

Lihat Juga  The release of the first book of Leks&Co Lawyers titled “Hukum Real Estat (Bagian 1): Hukum Pertanahan, Perumahan, dan Rumah Susun"