Tanah Bersama

Tanah Bersama: Sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan.

  • Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Tanah Bersama,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com

Lihat Juga  Podcast on Real Estate Law - Konsep PPJB Terkait Akuisisi Properti