Pertanyaan:

“Biaya proses balik nama dan perhitungan pajak jual beli rumah di daerah depok?”

Jawaban kami:

Sehubungan dengan pertanyaan Bapak mengenai biaya proses balik nama, maka Bapak dapat langsung menanyakannya ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Depok, karena kami tidak mengetahui secara rinci biaya balik nama tersebut.

Lihat Juga  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Rumah Susun