Artikel ini membahas reformasi kebijakan pertanahan Indonesia di tahun 2024, dengan fokus pada hak atas tanah ulayat, dua kelompok masyarakat adat, pendaftaran tanah dengan hak pengelolaan dan hak milik, serta daftar tanah ulayat.
Artikel ini membahas reformasi kebijakan pertanahan Indonesia di tahun 2024, dengan fokus pada hak atas tanah ulayat, dua kelompok masyarakat adat, pendaftaran tanah dengan hak pengelolaan dan hak milik, serta daftar tanah ulayat.
Permen PKP No. 4/2025 menggantikan Permen PUPR No. 14/2021 dan membawa perubahan besar dalam pengelolaan rumah susun serta pembentukan PPPSRS. Peraturan baru ini menghapus sistem “satu pemilik satu suara”, menyederhanakan prosedur organisasi, dan mengatur aspek-aspek yang sebelumnya belum diatur secara rinci.
PENDAHULUAN Kebijakan Pemerintah di bidang penataan ruang memiliki dampak yang besar bagi masyarakat. Kebijakan penataan ruang terutama peraturan zonasi akan sangat mempengaruhi kepentingan masyarakat, terutama pemilik hak atas tanah. UU No. 26 Tahun 2007 tentang...
Dalam rangka menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di desa dibutuhkan dana operasional. Dana operasional desa berasal dari pendayagunaan aset desa yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah desa. Aset Desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan...
Pendahuluan Hunian merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar manusia dan memegang peran sangat strategis dalam agenda pembentukan watak serta kepribadian bangsa. Negara wajib menjamin agar setiap manusia Indonesia dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak...
Pendahuluan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau. Pulau-pulau yang tersebar di Indonesia tidak serta merta menjadi hak dari rakyat asli dari pulau-pulau tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1)...
PendahuluanAgraria dan pertanahan menjadi salah satu bidang utama yang terdampak secara signifikan dari lahirnya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Selanjutnya disebut UU Cipta Kerja). Salah satu isu strategis yang...
Properti fungsi campuran merupakan suatu ciri khas pembangunan modern. Gagasan utamanya ialah untuk menciptakan lingkungan di mana orang dapat tinggal, bekerja, dan berekreasi dalam satu area, yang diwujudkan dalam pengembangan kompleks properti yang terdiri dari...
Setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah dicabut oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”), terdapat beberapa ketentuan baru dalam bidang pertanahan. Salah...