Sertipikat Tanah

Daily tips: Mengurus Pemecahan Sertifikat

Terdapat beberapa tahap yang harus dilalui untuk melakukan pemecahan sertifikat yaitu:

Mengajukan permohonan pemecahan sertifikat baik secara langsung maupun melalui PPAT ke kantor pertanahan setempat;
Menyertakan berkas-berkas antara lain: sertifikat induk, surat keterangan dan pernyataan waris, identitas pewaris dan ahli waris (untuk tanah warisan), identitas penjual dan pembeli, bukti pembayaran pajak penghasilan (untuk tanah yang dibeli, BPHTB, bukti pelunasan pajak atas tanah tersebut dan biaya administrasi lainnya saat mengajukan permohonan;
Pejabat kantor pertanahan akan melakukan pengukuran di lokasi setelah menerima permohonan;
Setelah memastikan tidak ada masalah terkait dengan pemecahan sertifikat, pejabat kantor pertanahan akan menerbitkan sertifikat atas nama masing-masing pemohon.

read more

Daily Tips : Status IMB dan Site Plan Serta Sertifikat Asli Dalam Transaksi Jual – Beli Tanah

IMB dan site plan tidak berkaitan langsung dengan transaksi jual – beli. Status IMB adalah sebagai bukti bahwa bangunan itu mempunyai izin dan site plan sebagai bukti bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan rencana peruntukkan tanahnya. Sedangkan sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan tanah dan Akta Jual – Beli (AJB) adalah bukti adanya transaksi jual – beli.

read more