A garden and apartments

Hak Hipotek adalah hak kebendaaan atas benda-benda tetap untuk mendapatkan penggantian atas hasil penjualan benda tersebut sebagai pelunasan suatu perikatan.

  • Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Hak Hipotek,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com
Lihat Juga  Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dengan Hunian Berimbang