Hukum Perumahan dan Permukiman

Dasar Hukum :

1. Undang-undang No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

2. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang

3. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang

Lihat Juga  Mediasi Sengketa Tanah Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Bidang Pertanahan