Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (“UU Rumah Susun”) diundangkan pada tanggal 10 November 2011, dan berlaku sejak tanggal diundangkan.
Lihat Juga  Indonesia Law Firm - Webinar Hukum Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja | PP No 18/2021