Undang-Undang No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (“UU Rumah Susun”) diundangkan pada tanggal 10 November 2011, dan berlaku sejak tanggal diundangkan.
Lihat Juga  Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah