Pertanyaan:
Hello,

Saya membeli apt june 2015 sampai sekarang tidak ada pembangunan masih tanah

Sedangkan schedule awal adalah:

Ground Breaking… Agustus 2015
Proses kontruksi… February 2016
Topping Off… Agustus 2017
Pembangunan Selesai… Desember 2018
Serah Terima Unit… Maret 2019

Schedule topping off Augustus 2017
Sekarang February 2017 blom terlihat any progress

Apakah saya bisa mengajuhkan cancelation?

Dikarnakan ketidak pastian pembangunan building, dan staff juga berganti2.

Thank you, 

Jawaban:

Terima kasih atas surel Anda. Menindaklanjuti atas surel sebelumnya, adapun dapat kami jelaskan sebagai berikut:

Pengaturan mengenai akibat hukum terhadap pembatalan atas pembelian unit apartemen kembali kepada apa yang menjadi dasar kesepakatan antara penjual dengan pembeli, dalam hal ini biasanya Perjanjian Pengikatan Jual Beli menjadi bukti perikatan, sehingga dapat dilihat kembali bagaimana pengaturan pada PPJB terkait yang dimaksud mengenai pembatalan.

Adapun, pada prinsipnya sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 11/Kpts/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun, bahwa pengembang wajib untuk menyerahkan satuan rumah susun termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial secara sempurna pada tanggal yang ditetapkan, dan jika pengembang belum dapat menyelesaikan pada waktu tersebut diberi kesempatan menyelesaikan pembangunan tersebut dalam jangka waktu 120 (seratus dua puluh) hari kalender, dihitung sejak tanggal rencana penyerahan rumah susun tersebut. Apabila ternyata masih tidak terlaksana sama sekali, maka perikatan jual beli batal demi hukum, dan kebatalan ini tidak perlu dibuktikan atau dimintakan Keputusan Pengadilan atau Badan Arbitrase, kepada perusahaan pembangunan perumahan dan permukiman diwajibkan mengembalikan pembayaran uang yang telah diterima dari pembeli ditambah dengan denda dan bunga setiap bulannya sesuai dengan suku bunga bank yang berlaku.

Lihat Juga  Pencabutan Tanah Garapan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta

Demikian yang dapat kami sampaikan.