[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
Uji Tuntas Hukum Akuisisi Saham from Leks&Co UJI TUNTAS HUKUM • Disebut juga dengan Legal Due Diligence • Definisi: Suatu proses pemeriksaan dan pengujian dari segi hukum yang bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai resiko yang dapat berdampak pada suatu...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah de Leks&Co Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) pada dasarnya adalah perjanjian untuk membeli tanah dan/atau properti, (misalnya: rumah, unit apartemen, dan lain-lain) dimana penjual berjanji pada suatu saat yang ditentukan...
Pertanyaan: “Biaya proses balik nama dan perhitungan pajak jual beli rumah di daerah depok?” Jawaban kami: Sehubungan dengan pertanyaan Bapak mengenai biaya proses balik nama, maka Bapak dapat langsung menanyakannya ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Depok,...
“Anak tiri membuat rekayasa akta hibah ke notaris, padahal bapak tirinya tidak bisa mendengar dengan baik (usia 83 tahun), tetapi setelah ditanyakan pada bapak tirinya dengan alat bantu dengar dia tidak bermaksud dan tidak ada niat menghibahkan sebidang tanahnya....
Pejabat Pembuat Akta Tanah ("PPAT"): pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta pemindahan hak atas tanah, akta pembebanan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak tanggungan menurut...
Untuk melakukan wakaf, harus mengikuti prosedur yang ada / telah disediakan supaya tidak terjadi penyimpangan nantinya. Adapun mekanismenya sebagai berikut : Membuat akta ikrar wakaf di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2...