HUKUMPROPERTI.Com didirikan oleh Eddy M. Leks tidak lama setelah ia mendirikan Leks&Co, kantor advokat di Jakarta yang terdiri dari para advokat/konsultan hukum yang memahami industri real estat. Ia-lah yang mengelola laman ini dibantu oleh timnya. Artikel-artikel, multimedia dan bahan-bahan yang ditampilkan di dalam laman ini adalah kontribusi dari tim yang bekerja di Leks&Co. Kami berharap agar laman ini bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber informasi hukum properti Indonesia.
Previous PostPerubahan Ketentuan Pajak Penghasilan atas Penjualan Barang Sangat Mewah dan Pajak dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah pada Sektor Perumahan
Next PostHukum Agraria - Konversi Hak Hak Perorangan Atas Tanah