Tanah Bersama

Tanah Bersama: Sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin bangunan.

  • Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Tanah Bersama,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com

Lihat Juga  Rumah Susun yang Dibangun di Atas Tanah Hak Guna Bangunan Yang Terbit di Atas Tanah Hak Pengelolaan