Hak Atas Tanah
Gootrecht, Gogol

Gootrecht, Gogol

Gootrecht: Hak untuk menyalurkan air/membuat saluran air melalui tanah kepunyaan orang lain (lihat: pasal 653, 656, 677, 683 BW) Gogol (H.A.): Gogolan, yaitu tanah desa yang diserahkan kepada seorang gogol untuk diusahakannya sendiri sebagai nafkah untuk hidupnya....

read more
Grondrente

Grondrente

Grondrente: Pajak tanah (lihat: pasal 737 BW); suatu kewajiban untuk membayar sesuatu dari seorang pemilik tanah atau barang tidak bergerak.   Jika Anda mempunyai pertanyaan seputar Grondrente , silakan hubungi kami melalui surel ke query@lekslawyer.com

read more
Kadaster

Kadaster

Kadaster: pendaftaran tanah, suatu lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pendaftaran tanah dengan maksud untuk menetapkan identifikasi tiap-tiap potongan tanah (persil) dan mencatat tiap-tiap pergantian pemilik (pemindahan hak milik), begitu pula hak-hak kebendaan...

read more
Hukum Agraria

Hukum Agraria

agrarisch recht (Bld), adalah keseluruhan daripada ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata, maupun hukum Tata Negara (staatsrecht) maupun pula hukum Tata Usaha (administratief recht) yang mengatur hubungan-hubungan antara orang, termasuk badan hukum, dengan...

read more
Guna Usaha

Guna Usaha

Hak guna usaha, adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan, dalam jangka waktu paling lama 25 (dua puluh lima) tahun. Untuk perusahaan yang memerlukan waktu yang lebih lama dapat...

read more
Guna Bangunan

Guna Bangunan

Hak guna bangunan adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri, sesuai dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Jika Anda mempunyai pertanyaan seputar [*], silakan hubungi kami melalui surel ke...

read more