Dalam Undang – undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengatur tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dan semua hal yang berkaitan dengan aktifitas membangun membongkar, memperbarui, mengganti sebagian atau seluruh, dan memperluas bangunan.
HUKUMPROPERTI.com by Leks&Co
HUKUMPROPERTI.Com didirikan oleh Eddy M. Leks tidak lama setelah ia mendirikan Leks&Co, kantor advokat di Jakarta yang terdiri dari para advokat/konsultan hukum yang memahami industri real estat. Ia-lah yang mengelola laman ini dibantu oleh timnya. Artikel-artikel, multimedia dan bahan-bahan yang ditampilkan di dalam laman ini adalah kontribusi dari tim yang bekerja di Leks&Co. Kami berharap agar laman ini bermanfaat bagi masyarakat sebagai sumber informasi hukum properti Indonesia.
Subscribe to Our Newsletter
Artikel Terlaris
- Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat January 30, 2020
- Hukum Pertanahan – Tanah Sebagai Jaminan Kredit February 3, 2020
- UU Pokok Agraria – Pengadaan Tanah February 3, 2020
- Hukum Tanah Nasional – Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Swasta February 3, 2020
Post Terbaru
Rekomendasi Artikel
AMDALDaily TipsHak Guna BangunanHak PakaiHak Pengelolaan LahanPengetahuan Hukum Properti
Podcast on Real Estate Law “Apakah Ruko Berdempetan dengan Mall Dianggap Strata Title”
hukumpropertiJanuary 20, 2016