Land - Lekslawyer Domein Verklaring: Pernyataan yang menegaskan bahwa semua tanah yang orang lain tidak dapat membuktikan bahwa tanah itu miliknya, maka tanah itu adalah milik (eigendom) negara.

  • Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Domein Verklaring,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com
Lihat Juga  Daftar Segera: Pelatihan Hukum “Kupas Tuntas Aspek Hukum Pertanahan, Rumah Susun & Akusisi Properti” pada 12 Agustus 2015 di Hotel Santika Premiere, Jakarta