Land - Lekslawyer Domein Verklaring: Pernyataan yang menegaskan bahwa semua tanah yang orang lain tidak dapat membuktikan bahwa tanah itu miliknya, maka tanah itu adalah milik (eigendom) negara.

  • Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Domein Verklaring,  silakan hubungi kami ke query@lekslawyer.com
Lihat Juga  Hak atas Tanah pada Ruang Bawah Tanah (RBT) menurut UU Ciptaker dan PP 18/2021