Yurisprudensi Putusan
Seseorang yang “menandu” sawah orang lain tidak dapat hanya karena telah lampau waktu tertentu menjadi pemilik dari pada sawah yang “ditandu” itu. 200 K/SIP/1958
Lihat Juga  Rangkuman Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 Tahun 1997 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS)