Perizinan Berusaha
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Situasi Pandemi covid-19 tidak menghambat rencana pemerintah untuk menciptakan efisiensi dan penyederhanaan proses pelayanan publik terkait perizinan kegiatan usaha. Pada tanggal 2 Februari 2021 pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang...

read more
Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar

Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar

Latar Belakang Dengan diundangkannya  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ("UUCK"), pemerintah Republik Indonesia telah mengubah ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku termasuk dalam bidang agraria dan penataan ruang. Pemerintah telah mengundangkan...

read more
UU Pokok Agraria – Hak Guna Usaha

UU Pokok Agraria – Hak Guna Usaha

[vc_row type="in_container" full_screen_row_position="middle" scene_position="center" text_color="dark" text_align="left" overlay_strength="0.3" shape_divider_position="bottom"][vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...

read more
Perizinan Berusaha di Indonesia Melalui OSS

Perizinan Berusaha di Indonesia Melalui OSS

 Perizinan Berusaha di Indonesia Melalui OSS from Leks&Co Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau OSS (Online Single Submission) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur,...

read more
Leks&Co Pengantar OSS

Leks&Co Pengantar OSS

[vc_row type="in_container" full_screen_row_position="middle" scene_position="center" text_color="dark" text_align="left" overlay_strength="0.3" shape_divider_position="bottom"][vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...

read more