PengertianSewa menyewa adalah suatu perjanjian dengan manapihak yang satu mengikatkan dirinya untukmemberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatandari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dandengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak yangtersebut terakhir itu disanggupi pembayarannya (Pasal1548 KUHPerdata)
Lihat Juga  Tanya Jawab Hukum Perumahan dan Hukum Rumah Susun Pasca UU Cipta Kerja