Hukum Properti
Borg, Borrot, Boreh

Borg, Borrot, Boreh

Borg, Borrot, Boreh (H.A): Jaminan, tanggungan, biasanya atau kebanyakan kalinya berupa tanah dalam perjanjian peminjaman: "saya berjanji selama pinjaman saya belum lunas tidak akan membuat pinjaman tanah atas tanah saya, kecuali untuk kepentingan si berpiutang saya"....

read more

Roya

Roya: Pencoretan suatu hipotik dari daftar, karena utangnya sudah dibayar, daftar tersebut berada di kantor Pegawai Balik Nama, yaitu Kantor Kadaster, dengan pencoretan tersebut maka hipotik dimatikan. Jika Anda membutuhkan informasi dan layanan jasa hukum mengenai...

read more
Kadaster

Kadaster

Kadaster: pendaftaran tanah, suatu lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pendaftaran tanah dengan maksud untuk menetapkan identifikasi tiap-tiap potongan tanah (persil) dan mencatat tiap-tiap pergantian pemilik (pemindahan hak milik), begitu pula hak-hak kebendaan...

read more
Uitweg

Uitweg

Uitweg: Jalan keluar, jika seseorang pemilik sebidang tanah/pekarangan yang letaknya dijepit atau di belakang tanah orang lain sehingga tidak mempunyai jalan untuk keluar, maka si pemilik tanah itu berhak untuk menuntut kepada tetangganya agar supaya diberi...

read more
Jual Gadai

Jual Gadai

Jual Gadai: penyerahan sebidang tanah oleh pemilik kepada pihak lain dengan membayar uang kepada pemilik tanah dengan perjanjian bahwa tanah itu akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila pemilik mengembalikan uang yang diterimanya kepada orang yang memegang tanah...

read more
Tanggungan Atas Tanah

Tanggungan Atas Tanah

Hak Tanggungan Atas Tanah yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 1966 ialah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam UU No. 5 Tahun 1960, berikut atau tidak berikut benda-benda lain...

read more
Hukum Agraria

Hukum Agraria

agrarisch recht (Bld), adalah keseluruhan daripada ketentuan-ketentuan hukum, baik hukum perdata, maupun hukum Tata Negara (staatsrecht) maupun pula hukum Tata Usaha (administratief recht) yang mengatur hubungan-hubungan antara orang, termasuk badan hukum, dengan...

read more
Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pejabat Pembuat Akta Tanah ("PPAT"): pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta pemindahan hak atas tanah, akta pembebanan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak atas tanah, dan akta pemberian kuasa membebankan hak tanggungan menurut...

read more