This Video was recorded on: 7 May 2025.
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan rumah susun di Indonesia, menjadikan peraturan ini lebih maju dan komprehensif dibandingkan peraturan sebelumnya. Perubahan penting mencakup peralihan hak suara dalam pemilihan pengurus dan pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) berdasarkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP), penghapusan kewajiban mengikuti pedoman penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta pembentukan subbagian kepengurusan PPPSRS untuk fungsi hunian dan non hunian. Advokat properti memainkan peran penting dalam menavigasi peraturan baru ini, membantu pengembang dan pemilik rumah susun dalam memahami hak dan kewajiban mereka, serta menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul. Dengan peraturan baru ini, diharapkan pengelolaan rumah susun di Indonesia menjadi lebih efektif dan efisien.
🔍 Beberapa poin penting yang dibahas:
📌 Intro (0:00)
📌 Permen PKP No. 4/2025 mencabut Permen PUPR No. 14/2021 (0:43)
📌 Dihapuskannya sistem One Man One Vote (1:32)
📌 Konsep dua tingkat P3SRS (3:15)
📌 Bagian Bersama & Benda Bersama dipisahkan
untuk fungsi hunian & non hunian (4:53)
📌 "Konsep Modern" P3SRS (6:30)
📌 Format serah terima pengelolaan P3SRS (10:03)
📌 Hak suara
mengenai anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga? (10:47)
📌 Pengelolaan Rumah Susun (12:48)
📌 Badan Pengelolaan (13:14)
📌 Sanksi Administrasi (14:05)
📌 Pengaturan mengenai keuangan (15:16)
📌 Rapat Umum Anggota (16:50)
📌 Pengaturan mengenai Perjanjian
Pengelolaan dan Penghunian (17:51)
📌 Hak suara NPP dibatasi 20% (20:09)
📌 Denda Keterlambatan (20:47)
📌 Forum Pengelola Kawasan (22:55)
📌 Pencatatan P3SRS (23:41)
📌 Penyerahan Pengelolaan Rumah Susun (24:37)
📌 Penyelesaian Sengketa (25:47)
📌 Ketentuan Peralihan (28:00)
📖 BACA ARTIKEL LENGKAPNYA:
👉 https://blog.lekslawyer.com/perubahan-dan-penambahan-penting-dalam-peraturan-perhimpunan-pemilik-dan-penghuni-satuan-rumah-susun/
👉 Unduh PDF version → https://drive.google.com/file/d/1FEnpvqme0ZTvkRzRpUyiZmFVITJQRSmH/view
📌 Tonton video terkait lainnya → https://www.youtube.com/playlist?list=PLe7ST-rrYIOAEvMbl-mw0yonfWBSdkJtF
🔔 Jangan lupa Like, Share, dan Subscribe untuk mendapatkan pembahasan hukum properti lainnya!
📬 Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu tulis di kolom komentar.
⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤ ⏤
❗ DISCLAIMER: The content in this video is provided for educational and informational purposes only regarding land law in Indonesia. This video was recorded some time ago, and the regulations discussed may have changed, updated, or no longer apply. We do encourage viewers to verify the latest legal requirements before making any legal or business decisions. Dr. Eddy M. Leks and Leks&Co do not provide specific legal advice through this video. If you require personalized legal consultation, it is recommended to contact a licensed legal practitioner or professional legal consultant relevant to your needs. We are not responsible for any actions taken based on the information in this video. Always verify legal matters before making any decisions related to land and property.
#P3SRS #RumahSusun #PermenPUPR2025 #HukumProperti #eddyleks #leksnco #PengelolaanApartemen #P3SRS #hukumrumahsusun #pengelolaanrumahsusun #onemanonevote #CCRE #realestatelaw #apartemenindonesia #apartment #rumahsusun