Perjanjian Pengikatan Jual – Beli (PPJB) merupakan salah satu kekuatan hukum sekaligus jaminan hukum pada saat membeli rumah. PPJB diatur berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 1995, yang secara garis besar berisikan
Perjanjian Pengikatan Jual – Beli (PPJB) merupakan salah satu kekuatan hukum sekaligus jaminan hukum pada saat membeli rumah. PPJB diatur berdasarkan Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 1995, yang secara garis besar berisikan
Pengertian sewa-menyewa adalah suatu perjanjian dengan pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang disepakati dan disanggupi pembayarannya.
Bagian bersama adalah bagian rumah susun yang dimiliki secara tidak terpisah dan diperuntukkan untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rumah susun.
Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 1985, rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang...
Pengertian hibah menurut Pasal 1666 KUH Perdata adalah persetujuan dari penghibah untuk menyerahkan suatu kebendaan secara cuma – cuma dan tidak dapat ditarik kembali untuk keperluan si penerima hibah. Hibah juga tidak dapat dibatalkan dan tidak membutuhkan...
Untuk melakukan wakaf, harus mengikuti prosedur yang ada / telah disediakan supaya tidak terjadi penyimpangan nantinya. Adapun mekanismenya sebagai berikut : Membuat akta ikrar wakaf di depan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang disaksikan oleh sekurang-kurangnya 2...
Status tanah yang dapat diwakafkan adalah status hak milik, oleh karenanya status – status tanah yang lainnya tidak dapat diwakafkan. Solusi yang dapat dilakukan agar tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diwakafkan adalah dengan meningkatkan statusnya...
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, hibah wasiat harus mempunyai kekuatan hukum. Dalam arti hibah tersebut harus memiliki sertifikat. Adapun prosedur penerbitan sertifikat hak atas hibah adalah sebagai berikut : Hibah wasiat...
Sita jaminan adalah suatu tindakan yang diambil oleh pengadilan melalui penetapan hakim, atas permohonan penggugat guna menempatkan barang (tetap / bergerak) berada dalam penguasaan / pengawasan dari pengadilan, hingga adanya suatu putusan yang pasti tentang suatu...