Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar
Reforma agraria merupakan salah satu tujuan pemerintah sejak berlakunya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA). Saat ini, setelah lebih dari enam puluh tahun sejak diundangkannya UUPA reforma agraria tidak lagi hanya mengatur tentang redistribusi lahan pertanian kepada...
Ketentuan jual beli diatur dalam Pasal 1457 KUHPerdata. Di sana jual beli diartikan sebagai suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu barang dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan. Dalam buku yang...
Sejak Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) diundangkan, telah ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (1), bahwa atas dasar ketentuan dalam pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar dan hal-hal sebagai yang dimaksud dalam pasal 1,...
Insentif dan Pengalihan Hak Membangun PP Tata Ruang mengatakan pada Pasal 175 bahwa mekanisme pemberian insentif yang berasal dari pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur. Namun kami memandang bentuk insentif tersebut pun diatur dalam peraturan nasional,...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...
[vc_column column_padding="no-extra-padding" column_padding_position="all"...